Integritas
|
:
|
Dalam berkarya insan PDAM senantiasa memengang
teguh dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika, melakukan apa yang
dikatakan secara konsisten, terukur dan terpercaya, serta selalu loyal
terhadap setiap kepentingan perusahaan.
|
|
Kreativitas
|
:
|
Insan PDAM bebas menuangkan ide-ide dan
pemikiran dalam rangka pengembangan produk dan layanan yang berkualitas dan
inovatif, yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Perusahaan memberikan
apresiasi yang tinggi terhadap lahirnya ide-ide inovatif dari setiap insan
PDAM.
|
|
Kerjasama
|
:
|
Mengedepankan kebersamaan dalam langkah dan pikiran yang
dicerminkan dalam kerjasama tim yang erat dan solid dalam setiap aspek
aktivitas insan PDAM, untuk mendapatkan karya terbaik bagi keberhasilan
perusahaan.
|
|
Sejahtera
|
:
|
Menempatkan kesejahteraan bersama sebagai
motivasi untuk selalu berprestasi dalam mencapai tujuan perusahaan.
|
|
Lingkungan
Kerja Yang Nyaman
|
:
|
Insan PDAM berkomitmen untuk menciptakan
kenyamanan dalam lingkungan kerja, sehingga akan mendorong peningkatan
kinerja secara menyeluruh.
|
|
Transparansi
|
:
|
Insan PDAM mengedepankan sikap terbuka sesuai
prinsip transparansi dalam melayani kepentingan insan PDAM , pelanggan dan
stakeholdersnya.
|
|
Ramah
|
:
|
Insan PDAM dalam melayani pelanggan
mengedepankan sikap budaya ramah dan menempatkan pelanggan sebagai mitra
usaha.
|
|
Akuntabilitas
|
:
|
Insan PDAM menjunjung tinggi amanah yang
diberikan oleh Pemerintah daerah sebagai pemilik dan ikut mendukung
pencapaian visi dan misi daerah.
|
Selasa, 18 Desember 2012
NILAI-NILAI LUHUR PERUSAHAAN
Perusahaan
memerlukan nilai-nilai yang disepakati bersama sebagai bagian dari aktifitas
perusahaan sehari-hari. Nilai Perusahaan merupakan batasan-batasan mengenai
baik dan buruk, benar dan salah serta keyakinan bersama akan sesuatu yang
dianggap baik untuk perusahaan. Nilai-nilai luhur ini harus dijunjung tinggi
oleh setiap personil perusahaan dan dijadikan panduan dalam memilih berbagai
alternatif yang diperlukan menuju masa depan. Nilai-nilai ini akan memberikan
batasan terhadap langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam mewujudkan visi dan
misi perusahaan, karena tidak semua cara dapat diterima oleh sistem nilai yang
dianut perusahaan.
Welcome to Blog pdam
Selamat datang di blog pdam kota padang panjang
PDAM Kota Padang Panjang didirikan dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor
03 Tahun 1979 tanggal 18 Januari 1979 dan telah dicatat dalam Lembaran Daerah
Nomor : 02 tahun 1980, yang sebelumnya
merupakan Seksi Air Minum dibawah koordinasi Bagian
Pemerintahan Kantor Walikota Padang Panjang. Pada tanggal 17 Mei 1982 PDAM Kota Padang Panjang resmi secara operasional berubah menjadi Perusahaan
Daerah dengan kekayaan
yang dipisahkan. Pada tahun 2002 Pemerintah Kota Padang Panjang mempertegas kembali
status PDAM sebagai Perusahaan milik Pemerintah Kota Padang Panjang dengan menetapkan Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang Status Perusahaan Daerah
Air Minum Kota Padang Panjang dan
beberapa Perda sebagai operasional PDAM Kota Padang Panjang yaitu :
Langganan:
Postingan (Atom)