Selamat datang di blog pdam kota padang panjang
PDAM Kota Padang Panjang didirikan dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor
03 Tahun 1979 tanggal 18 Januari 1979 dan telah dicatat dalam Lembaran Daerah
Nomor : 02 tahun 1980, yang sebelumnya
merupakan Seksi Air Minum dibawah koordinasi Bagian
Pemerintahan Kantor Walikota Padang Panjang. Pada tanggal 17 Mei 1982 PDAM Kota Padang Panjang resmi secara operasional berubah menjadi Perusahaan
Daerah dengan kekayaan
yang dipisahkan. Pada tahun 2002 Pemerintah Kota Padang Panjang mempertegas kembali
status PDAM sebagai Perusahaan milik Pemerintah Kota Padang Panjang dengan menetapkan Perda Nomor 2 tahun 2002 tentang Status Perusahaan Daerah
Air Minum Kota Padang Panjang dan
beberapa Perda sebagai operasional PDAM Kota Padang Panjang yaitu :